Total Tayangan Halaman

Jumat, 08 Januari 2016

Karya Tulis : KEMACETAN MERUPAKAN INDUK DARI MASALAH PUBLIC DI KOTA MANADO


Sebelum membahas tentang kemacetan lalu lintas, sebaiknya kita pelajari terlebih dulu pengertian dari lalu lintas itu sendiri. Dalam UU RI Nomor 14 Tahun 1992, ditetapkan pengertian lalu lintas adalah gerak kendaraan, orang dan hewan di jalan. Jadi, kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan.
Kemacetan merupakan masalah klasik yang sering kita temukan di kota-kota besar Indonesia, seperti Jakarta, Makassar, Medan, Surabaya, Manado dan kota-kota besar lainnya, yang sampai saat ini belum ditemukan jalan keluarnya. Sejak pembangunan di era orde baru yang di akomodir oleh pemerintahan Presiden Soeharto yang di beri gelar sebagai Bapak Pembangunan merupakan awal dari kemajuan dan perkembangan zaman moderen di Indonesia. Dimana segala sektor pembangunan berkembang sangat pesat salah satunya pada sektor transportasi.
Sejak zaman orde baru sampai sekarang ini, perkembangan sektor tranportasi sudah sangat jelas kemajuannya dan bahkan kitapun telah merasakan atas kemajuan sektor transportasi tersebut. Sekarang ini hampir semua orang di Indonesia lebih khususnya di Kota Manado telah memiliki kendaraan baik itu kendaraan beroda dua maupun kendaraan beroda empat. Tidak bisa dibayangkan sudah berapa banyak kendaraan yang ada di Indonesia sejak zaman orde baru (1966) hingga sekarang ini, inilah yang menjadi cikal - bakal dari masalah kemacetan di kota Manado ini, terlepas dari tidak adanya aturan yang dapat menekan kepemilikan kendaraan dari setiap warga negara.
Masalah lalu lintas merupakan suatu masalah sulit yang harus dipecahkan bersama dan sangat penting untuk segera diselesaikan. Apabila masalah lalu lintas tidak terpecahkan, maka semua kerugian yang timbul akibat masalah ini akan ditanggung oleh masyarakat itu sendiri, dan apabila masalah ini dapat terpecahkan dengan baik, maka masyarakat sendiri yang akan mendapatkan manfaatnya.
A.    Faktor Penyebab Kemacetan
Dari uraian di atas, kita dapat menarik factor – factor penyebab kemacetan lalu lintas, antara lain :
-          Pertumbuhan kendaraan yang tiap tahun terus meningkat
-          Kondisi jalan yang sudah tidak mampu menampung arus kendaraan
-          Jalan yang rusak
-          Adanya perbaikan jalan
-          Para pejalan kaki yang maunya seenaknya sendiri
-          Pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan dan hampir memakai separuh jalan
-          Parkir liar (Parkir sembarangan) / Tidak tertipnya berlalulintas, dan
-          Factor lain berupa adanya Kedukaan, Hajatan, Kecelakaan, Bencana Alam, dll
Sedangkan penyebab kemacetan yang penulis amati di Kota Manado :
1.      Ruas jalan yang sempit dan tidak sebanding dengan pengguna jalan ( kendaraan) yang setiap tahun bahkan setiap bulannya kian meningkat.
2.      Masih kurangnya jalan alternative atau jalan pintas untuk memperkecil kepadatan kendaraan.
3.      Bertumpuknya kendaraan di jam jam tertentu misalkan di Pusat Kota, Boulevard, sepanjang jalan A.A Maramis, Paal 2, Jalan Samratulangi, Tuminting dan sebagian jalan yang menuju Pusat Kota.
4.      Angkutan umum yang menaik - turunkan penumpang dan menunggu penumpang di sembarangan tempat
5.      Pejalan kaki yang seenaknya berjalan di jalan raya
6.      Pedagang yang menjajakan dagangannya di bahu jalan hingga setengah jalan
7.      Adanya Hajatan, kedukaan, kecelakaan, pasar kaget dan lain-lain yang bisa membuat kemacetan
8.      Banyaknya parkir liar di bahu jalan sehingga mempersempit ruang jalan
9.      Dan terakhir kurang tertipnya berlalu lintas.
B.     Komponen Sistem Lalu Lintas dan Data Kendaraan dan Jalan Yang Ada Di Kota Manado
Ada tiga komponen terjadinya lalu lintas yaitu manusia sebagai pengguna,   kendaraan  dan jalan yang saling berinteraksi dalam pergerakan kendaraan yang memenuhi persyaratan kelaikan dikemudikan oleh pengemudi mengikuti aturan lalu lintas yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang menyangkut lalu lintas dan angkutan jalan melalui jalan yang memenuhi persyaratan geometrik.
1.      Manusia sebagai pengguna
Manusia sebagai pengguna dapat berperan sebagai pengemudi atau pejalan kaki yang dalam keadaan normal mempunyai kemampuan dan kesiagaan yang berbeda-beda (waktu reaksi, konsentrasi dll). Perbedaan-perbedaan tersebut masih dipengaruhi oleh keadaan phisik dan psykologi, umur serta jenis kelamin dan pengaruh-pengaruh luar seperti cuaca, penerangan/lampu jalan dan tata ruang.
2.      Kendaraan
Kendaraan digunakan oleh pengemudi mempunyai karakteristik yang berkaitan dengan kecepatan, percepatan, perlambatan, dimensi dan muatan yang membutuhkan ruang lalu lintas yang secukupnya untuk bisa bermanuver dalam lalu lintas.
3.      Jalan
Jalan merupakan lintasan yang direncanakan untuk dilalui kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor termasuk pejalan kaki. Jalan tersebut direncanakan untuk mampu mengalirkan aliran lalu lintas dengan lancar dan mampu mendukung beban muatan sumbu kendaraan serta aman, sehingga dapat meredam angka kecelakaan lalu-lintas.
Berdasarkan data Statistik Provinsi Sulawesi Utara “Dalam Angka” Halaman 279, Panjang Jalan Nasional di Kota Manado hingga Tahun 2014 yaitu sepanjang 42. 118 Km, Panjang Jalan Arteri 22.665 Km. Jumlah kendaraan bermotor yang tercatat dalam Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Utara (dalam angka) sebanyan 65.104 Unit. Jumlah Penerbitan STNK Baru di POLDA Sulawesi Utara Pada Tahun 2013 sebanyak 58.799 Lembar.
C.     Dampak yang di timbulkan dari kemacetan
Dampak yang ditimbulkan oleh kemacetan lalu lintas sangat banyak. Selain waktu dan biaya, kemacetan lalu lintas juga dapat menyebabkan stress, polusi suara yang di sebabkan oleh klakson kendaraan yang tidak sabar dan dapat menimbulkan emosi. Akibatnya pekerjaan pun menjadi terganggu dan buang - buang waktu. Kadang kali akibat terburu-buru akan terjadi kecelakaan yang dapat mengancam nyawa para pengguna jalan.
Kemacetan juga menyebabkan laju kendaraan menjadi lambat dan pembakaran pun menjadi lama, pembakaran yang lama akan menghasilkan karbondioksida sehingga akan menimbulkan polusi udara yanng semakin banyak. Karbondioksida mengandung racun yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat sehingga produktivitas menurun. Bila produktivitas menurun maka perekonomian juga akan terganggu. Selain itu, kemacetan juga dapat mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya. Jadi dampak yang diakibatkan oleh kemacetan lalu lintas sangat luas, mulai dari bidang kesehatan, ekonomi hingga produktivitas kerja.
D.    Solusi Atau Cara Mengatasi Kemacetan Di Kota Manado
Berikut ini adalah solusi untuk mengatasi kemacetan yang ada di kota manado,
1.      Menerapkan manajemen lalu lintas (traffic management) yang tepat dan efektif.
Manajemen lalu lintas bertujuan untuk keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Manajemen lalu lintas meliputi:
a.       Kegiatan perencanaan lalu lintas
Kegiatan perencanaan lalu lintas meliputi inventarisasi dan evaluasi tingkat pelayanan. Maksud inventarisasi antara lain untuk mengetahui tingkat pelayanan pada setiap ruas jalan dan persimpangan. Maksud tingkat pelayanan dalam ketentuan ini adalah merupakan kemampuan ruas jalan dan persimpangan untuk menampung lalu lintas dengan tetap memperhatikan faktor kecepatan dan keselamatan.
b.      Kegiatan pengaturan lalu lintas
Kegiatan pengaturan lalu lintas meliputi: penataan sirkulasi lalu lintas, penentuan kecepatan minimum dan maximum, larangan atau perintah penggunaan jalan bagi pemakai jalan.
2.      Menyediakan dan mengoperasikan angkutan massal/umum perkotaan yang berkapasitas mencukupi dan dikelola secara profesional.
3.      Membangun ketersediaan prasarana perkotaan yang berkapasitas yang mampu melayani lalu lintas secara lancar.
4.      Menerapkan strategi kebijakan transportasi perkotaan yang komprehensif, akomodatif dan berwawasan masa depan.
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehensif yang biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut :
1.      Peningkatan kapasitas jalan
Salah satu langkah yang penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan/parasarana seperti :
a.       Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan.
b.      Merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah.
c.       Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan.
d.      Membuat jalan alternative agar kendaraan tidak terfokus dalam satu jalan
e.       Meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover.
2.      Keberpihakan kepada angkutan umum
Untuk meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan antara lain :
a.       Pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum.
b.      Pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Manado dikenal sebagai Bus Trans Kawanua.
c.       Pengembangan jalur lintasan kereta api/ kereta listrik, yang saat ini sedang dalam pembahasan dan dalam tahap pembebasan lahan dengan jalur lintas Sulawesi.
d.      Menganjurkan para pemilik kendaraan pribadi seperti mobil, agar beralih ke angkutan umum.
e.       Pemerintah sebaiknya meningkatkan pelayanan angkutan umum, agar masyarakat tertarik untuk berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
3.      Pembatasan kendaraan pribadi
Langkah ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrem sebagai berikut:
a.       Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu, seperti melalui Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk lain dengan penerapan kebijakan parkir yang dapat dilakukan dengan penerapan tariff parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya.
b.      Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
c.       Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti di pusat kota dan tempat – tempat rawan kemacetan yang ada di kota manado.
4.      Aturan lalu lintas ditegakkan benar
a.       Pengendara harus diajari disiplin.
b.      Setiap pelanggaran harus ditilang atau dikenai sanksi.
c.       Kendaraan yang tak memenuhi syarat, terutama kendaraan umum harus dikandangkan. 
d.      Melakukan pembatasan usia kendaraan karena jika kendaraan tersebut sudah terlalu tua, maka kendaraan tersebut menjadi tidak fungsional lagi.
e.       Penggunaan system plat nomor kendaraan yang ganjil genap sesuai tanggal kalender
f.       Pemerintah juga sebaiknya memasukkan pendidikan berlalu lintas dalam lingkup sekolah dasar dan sekolah menengah.
g.      Penegakan hukum yang tegas terhadap pengguna jalan, pejalan kaki dan pedagang kaki lima yang melanggar aturan.
E.     Alternatif dan Rekomendasi Kebijakan
Kemacetan Kota Manado yang terus meningkat selama beberapa tahun ini juga punya dua arti di atas: pertumbuhan ekonomi yang mapan dan kerugian sosial ekonomi. pertumbuhan ekonomi Sulut terhitung cukup fantastis selama beberapa tahun terakhir. Pada Triwulan pertama tahun ini pertumbuhannya berkisar 7,46% atau jauh lebih tinggi dari rata-rata nasional. Angka pertumbuhan ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2011 yang menyentuh kisaran angka 7%. Dengan pola pertumbuhan ekonomi yang meningkat dari tahun ke tahun, diprediksi pada tahun lebih dari 8% secara keseluruhan pada tahun ini. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut tentu patut disyukuri. Namun bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi yang terhitung fantastis pada skala nasional tersebut, timbul juga efek samping pembangunan yaitu kemacetan.
Kemacetan memang terjadi semakin parah akhir-akhir ini. titik-titik kemacetan baru dari hari ke hari makin bertambah. beberapa titik kemacetan yang cukup mengganggu adalah di Jalan Sam Ratulangi, Pierre Tendean, Jalan Hasanuddin, Jalan AA Maramis hingga Jalan Marthadinata dan sekarang Jalan Ahmad Yani, tepatnya di kelurahan Sario.           
Ada beberapa yang dianggap menjadi penyebab terjadinya macet di Manado yang makin parah tersebut diantaranya peningkatan pembangunan  perumahan, geliat sektor ekonomi yang terus meningkat dan perilaku warga Manado dalam menggunakan alat transportasi. Resultan antara peningkatan pembangunan dan hasilnya dengan perilaku masyarakat dalam melakukan mobilisasi ini menjadi ledakan kemacetan karena sejak semula kurang diantisipasi oleh pemerintah daerah setempat. Disamping itu, penyebabnya kemacetan juga datang dari pola perilaku masyarakat dalam bermobilisasi dan budaya masyarakat secara umum. Budaya yang ada menuntun masyarakat untuk cenderung menggunakan kendaraan pribadi karena kendaraan bukan hanya ditinjau dari fungsi teknis tetapi juga fungsi prestise. Budaya masyarakat dalam berlalu lintas yang kurang baik juga ditunjukkan oleh ketidakpatuhan mereka pada norma yang berlaku seperti parkir sembarangan.
Rekomendasi Kebijakan
            Terkait masalah kemacetan arus lalu lintas yang menjadi problem bersama di Kota Manado, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado oleh Hanny Waworuntu selaku Kepala Dinas (Kadis) menuturkan bahwa telah mempersiapkan berbagai program dalam menyelesaikan masalah tersebut,
“Persoalan kemacetan memang wajar bagi daerah yang kondisi ekonominya berkembang, tugas kami bagaimana mengatasi persoalan ini,”
Hanny Waworuntu juga meminta kerja sama masyarakat Kota Manado dalam menjalankan kebijakan pemerintah. Terkait mutasi, Waworuntu kembali menegaskan telah menghentikan kegiatan tersebut sementara waktu. “Terlebih khusus mutasi dari luar daerah sudah dihentikan, mutasi akan kembali dibuka setelah selesai pendataan dilakukan,” tambahnya



Kebijakan yang harus di Rekomendasi adalah :
1.      Pembatasan kendaraan nomor polisi ganjil dan genap yang mungkin bergantian diizinkan menggunakan jalanan.
2.      Kebijakan Pemerintah kota Manado Agar memperluas lagi jalan
3.      Kebijakan Pemerintah dalam menangani masalah lalulintas di Kota Manado lebih di tingkatkan
4.      Peranan Mayarakat dalam menangani masalah Kemacetan di Kota Manado
5.      Membuat jalan-jalan alternative sehingga tidak terpusat ke wilayah yang rawan kemacetan.
Saya yakin dengan beberapa langkah mudah di atas, lalu lintas Manado akan menjadi jauh lebih baik. Jumlah kendaraan yang lalu lalang akan berkurang, kendaraan umum akan diminati, dan orang akan rela untuk berjalan kaki untuk tujuan-tujuan dekat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar